PENTINGNYA KODE ETIK DALAM KEPROFESIAN
KODE ETIK (Sumber. https://bisacumlaude.com/memahami-kode-etik-profesi-pengertian-dan-fungsi/) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Sedangkan dalam Undang Undang, pada pasal 1 ayat 6 UU RI no. 18 tahun 2011 ditegaskan bahwa: kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim adalah panduan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam menjalankan tugas profesinya dan dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan . Pengertian kode etik lainnya ialah suatu aturan yang tertulis, secara sistematik dengan sengaja di buat, berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada serta ketika dibutuhkan bisa di fungsikan sebagai alat yang dapat digunakan menghakimi berbagai macam dari tindakan yang pada umumnya dinilai menyimpang dari kode etik yang ada. Dalam pembentukannya, kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu, Ag