Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

APA ITU CYBER CRIME DAN BAGAIMANA CARA MENGATASINYA

Gambar
CYBER CRIME https://bapenda.jabarprov.go.id/wp-content/uploads/2017/12/Cyber-Crime-590x332.jpg PENGERTIAN      Cyber crime , atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan . Komputer sendiri merupakan alat utama untuk melakukan  cyber crime  ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai target dari kejatahan ini. Biasanya,  cyber crime  membahayakan seseorang karena pencurian data hingga keuangan.      Ada banyak sekali masalah privasi yang terjadi akibat  cyber crime  ini. Biasanya, informasi pribadi yang bersifat rahasia yang didapatkan melalui  cyber crime  ini seringkali disebarluaskan ke publik atau bahkan dijual kepada pihak yang menginginkannya. JENIS-JENIS CYBER CRIME Berdasarkan jenis kegiatannya, cyber crime dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:  1.     Unauthorized Access Adalah kejahatan siber yang terjadi saat seseorang masuk atau menyusup ke sistem jaringan komputer tanpa izin dan tidak sah. Contohnya tin

MENGENALI PERBEDAAN HAK PATEN, HAK MERK, DAN HAK CIPTA

Gambar
 PATEN, MERK DAN HAK CIPTA     HAK PATEN Sumber: https://smartlegal.co.id/wp-content/uploads/2019/10/PATEN-1-1024x658.jpg       Hak paten adalah sebuah hak yang khusus untuk inventor terhadap invensi yang dilakukan olehnya pada bidang teknologi . Sehingga secara langsung jika hak paten akan diakui jika sudah ditemukan oleh penemu-nya sendiri. Hal ini sudah di atur pada UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten.        Pada hak ini ada dua lingkup yaitu paten dan paten sederhana. Jika paten diberikan kepada invensi baru yang hadir dan dapat diterapkan di dalam industri. Sedangkan paten sederhana adalah paten yang diberikan pada setiap invensi baru dengan adanya pengembangan dari produk yang ada sebelumnya.         Untuk tujuan hak paten sendiri adalah menjaga hasil invensi dari inventor tidak dijual dan diproduksi secara massal oleh orang lain. Sehingga jika Anda yang melakukan produksi untuk mendapatkan keuntungan, maka orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan UU y

PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT YANG HARUS KAMU KETAHUI

Gambar
  PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT Sumber:  https://markey.id/wp-content/uploads/2020/08/regulasi-1.jpg PERATURAN & REGULASI             Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama.           Regulasi adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi sosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang dapat, mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda). LATAR BELAKANG           Telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum cyber atau hukum telematika. Cyberlaw, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demiki